OFFICIAL WEBSITE SMPN 3 WULANGGITANG - KAB. FLORES TIMUR
=SEKOLAH UNTUK SEMUA=

Friday, May 20, 2016

SMPN 3 Wulanggitang Terapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

SMPN 3 Wulanggitang memutuskan untuk menerapkan kembali KTSP untuk tahun pelajaran 2015/2016. Hal ini dikarenakan diurungkannya pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh pemerintah, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut pihak Kemdikbud, Kurikulum 2013 belumlah sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi supaya tidak membebani.


Salah satu perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP terletak pada kompetensinya. Pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006. Pada Kurikulum 2013, SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi brebentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
 Selain itu, kompetensi siswa SMA berbeda dengan siswa SMK pada KTSP. Sedangkan pada Kurikulum 2013, kompetensi antara siswa SMA dan SMK pun serupa dalam dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Kurikulum 2013 sendiri kini masih digunakan pada sekolah-sekolah yang dianggap mampu. Sekolah yang dimaksud adalah sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan didukung oleh tenaga pendidik yang profesional. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka SMPN 3 Wulanggitang pada tahun pelajaran 2015/2016 melaksanakan KTSP.

No comments:
Write comments