Suka
atau tidak suka, survey membuktikan bahwa minat membaca bangsa Indonesia masih
rendah. Hasil penelitian Perpustakaan Nasional Tahun 2017 menunjukkan,
frekuensi membaca orang Indonesia rata-rata 3-4 kali per minggu dengan lama
waktu membaca per hari rata-rata 30-59 menit. Angka ini berada jauh dari waktu
membaca yang disarankan UNESCO, yaitu 4-6 jam per hari. Ada pun buku yang
ditamatkan per tahun hanya 5-9 buku (Kompas, 12/9/2018). Kondisi ini diperparah
data dari Badan Pusat Statistik tahun 2015 yang menunjukkan sekitar 91,47
persen anak usia sekolah lebih suka menonton TV, sementara yang suka membaca
hanya 13, 11.
Fakta
ini menunjukkan bahwa tingkat literasi kita sangat memprihatinkan kalau tidak
mau dikatakan buruk. Situasi yang memprihatinkan ini menjadi ancaman karena
kehidupan “tanpa tulisan dan buku” bisa terjadi di masa yang akan datang.
Merosot dan hilangnya budaya alfabetik bisa saja dipandang sebagai salah satu
bagian dari bencana kemanusiaan (catatan pengantar Sayuti dalam Tarian Salju
Karaban. 2015:vii).
Menghadapi ancaman kehidupan “tanpa tulisan dan
buku” di atas, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dengan mengeluarkan Permendikbud
No 23 tahun 2015. Permendikbud ini selain untuk penumbuhan budi pekerti juga
menumbuhkan minat baca peserta didik serta keterampilan membaca. Salah satu
kegiatan dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku non
pelajaran sebelum waktu belajar dimulai”.
Gema literasi yang digaungkan bergema hingga ke
pelosok. Tidak terkecuali di Flores Timur. Menindaklanjuti GLS tersebut,
Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan
Olahraga mengeluarkan Surat Edaran kepada para kepala TK/ RA, SD, SLTP dan SMA/
SMK se-kabupaten Flores Timur, tanggal 05 Apil 2017. Surat edaran tersebut
adalah seruan untuk membumikan budaya membaca di Kabupaten Flores Timur dengan:
(1) Memiliki perpustakaan sekolah dan atau minimal perpustakaan kelas; (2)
Memiliki tenaga perpustakaan sekolah dan atau petugas taman baca; (3) Memiliki
program baca secara terjadwal; (4) Memilki buletin sekolah dan atau majalah dinding;
(5) Memiliki ruang atau area baca, gambar dan bermain bagi anak-anak PAUD; (6)
Memiliki kegiatan lomba kreativitas menulis dan membaca anak; (7) Melibatkan
orangtua dalam gerakan literasi di rumah.
Dari surat edaran tersebut dapat dibaca bahwa
sekolah harus memainkan peran pertama dan utama dalam membumikan budaya
membaca. Sekolah harus menjadi pioner
dan guru menjadi role model dalam
membaca. Sekolah harus menjadi lokomotif dalam menggerakkan budaya membaca. Sekolah
harus menjadi basis pembudayaan literasi. Pesan ini beralasan karena pendidikan
tidak dapat dipisahkan dari kegiatan membaca. Tidak ada pendidikan tanpa
membaca. Tanpa membaca proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah tidak akan
berjalan dengan baik. Ya, membaca adalah jantung pendidikan.
Karena itu keberhasilan surat edaran tersebut
tergantung pada sekolah. Sukses atau gagalnya gerakan membaca ditentukan oleh
sekolah. Artinya mimpi menjadikan kabupaten Flores Timur sebagai kabupaten literasi
ditentukan oleh kesiapan sekolah mewujudkan konkretkan isi surat edaran
tersebut. Melihat kondisi sekolah-sekolah di Flores Timur sekarang ini, tantangan
terberat adalah ketersediaan bahan bacaan. Fakta bahwa masih ada sekolah yang
belum memiliki perpustakaan. Sementara sekolah yang sudah memiliki perpustakaan
pun “isi” perpustakaan sangat minim. Begitulah fakta. Banyak sekolah, selain
tidak memiliki gedung perpustakaan, koleksi bahan bacaan yang dimiliki tidak
memadai.
Muara dari surat edaran tersebut adalah menjadikan
kabupaten Flores Timur sebagai kabupaten literasi. Mimpi ini tidak mudah
memang. Tekad menjadi kabupaten literasi ditengah rendahnya minat membaca bukan
perkara gampang. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi bukan suatu yang
mustahil diwujudkan.
Flotim Kabupaten Literasi
Setahun
sudah surat edaran Kepala Dinas PKO dikeluarkan. Dan geliat literasi kini mulai
menampakkan wajahnya di bumi Lamaholot. Taman baca hadir dimana-mana dengan
beragam aktivitas. Berdasarkan data yang dikeluarkan Pustaka Bergerak Indonesia
per November 2018, di Flores Timur ada 23 Taman Baca yang terdata untuk
menerima kiriman buku secara gratis setiap bulan. Saya yakin masih banyak
sekolah dan atau taman baca di Flores Timur yang tidak terdata tetapi terus
bergerak menghidupkan roh literasi.
Selain
itu, pergerakan AGUPENA Flores Timur menyebarkan virus literasi ke
sekolah-sekolah juga mulai membuahkan hasil. Aktivitas yang diawali dengan
pendistribusian buku-buku bacaan ke sekolah-sekolah mampu memprovokasi sekolah
untuk menggeliatkan literasi. Tidak hanya itu, bimbingan dan pelatihan menulis
juga diberikan baik kepada guru maupun siswa. Berbagai event digelar untuk memberikan ruang kepada siswa mengekplorasi
potensi yang mereka miliki. Sejalan dengan itu, buku-buku hasil karya siswa dan
guru perlahan-lahan mulai terbit.
Perlombaan
Taman Baca kreatif dan guru penggerak literasi pada moment peringatan ulang
tahun ke-12 AGUPENA Pusat menambah semarak gerakan literasi di Flotim. Pada
kesempatan tersebut, para guru dan pengelola taman baca berbagi kisah dalam menghidupkan
literasi. Dari sharing pengalaman tersebut, ternyata gerakan literasi di Flotim
tidak hanya bergerak di ruang-ruang kelas atau terpusat di taman-taman baca
tetapi sudah merambat hingga ke dapur. Ya, di Flores Timur literasi masuk dapur
menyapa ibu-ibu sebagaimana digerakkan Ibu Siti Hayon bersama pengurus PPK Desa
Boru.
Melihat
pergerakan yang begitu masif, Bupati Flores Timur – yang selama ini selalu
memantau pergerakan literasi di Nagi Tanah – pada moment perayaaan Hari Lahir
Agupena Pusat, Rabu (28/11/2018) mendeklarasikan Flores Timur sebagai kabupaten
literasi.
Lalu Apa?
Deklarasi
ini menunjukkan bahwa Pemerintah Flotim memiliki komitment dalam menumbuhkan
budaya membaca dalam diri masyarakat Flores Timur. Karena rendahnya budaya
membaca akan berdampak pada lambannya kemajuan suatu bangsa atau daerah.
Sebaliknya masyarakat yang literat akan berkontribusi positif bagi
produktivitas bangsa/ daerahnya.
Namun
komitment saja tentu tidak cukup. Komitment itu harus diimplementasikan dalam
kebijakan konkret mendukung gerakan literasi. Deklarasi tidak boleh hanya
bernunsa seremonial belaka tetapi harus membumi. Karena itu tidak ada salahnya
kita berkaca pada daerah lain yang sudah mapan aktivitas literasinya. Ambil
contoh Kabupaten Lumajang yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan sebagai Kabupaten Literasi pada tahun 2017. Hidupnya gerakan
literasi di Lumajang didasarkan pada Keputusan Bupati Lumajang tentang Tim
Penyelenggara Lumajang Berliterasi. Dalam konteks Flores Timur, hemat saya
diperlukan payung hukum yang lebih tinggi untuk memperkuat Surat Edaran Kepala
Dinas PKO Flores Timur dalam bentuk peraturan daerah.
Contoh
lain, Pemkot Surabaya dalam menumbuhkan minat baca anak-anak, mendirikan taman
baca masyarakat hingga tingkat RW yang jumlahnya kini 1.428, memberikan bantuan
sarana terutama buku bacaan, mempekerjakan petugas teknis perpustakaan di semua
taman baca, mengoperasikan mobil perpustakaan. Dari sini saya bermimpi bahwa
Pemda Flotim akan merealisasikan komitmentnya dengan membangun “Taman Literasi”
di Taman Kota Larantuka. Perpustakaan daerah sebagai “Rumah Literasi” juga
dibangun di sana dengan koleksi buku yang memadai. Dengan demikian, masyarakat
yang datang saban sore hingga malam di taman kota Larantuka tidak hanya
menikmati kuliner tetapi juga bisa melahap buku bacaan yang tersedia. Selain
itu Pemda bisa “mengintervensi” desa untuk mengoalokasikan dana desa guna membangun
taman baca masyarakat dan pengadaan bahan bacaan. Jika ini direaliasikan geliat
literasi di ujung timur nusa bunga akan semakin semarak. Semoga mimpi saya
menjadi kenyataan.


No comments:
Write comments